Kukuhkan FPMI Kepri, Dukungan Kuat Kemenag untuk Pendidikan Inklusif di Madrasah
Batam (Kemenag) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah bersama Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat mengukuhkan pengurus Wilayah FPMI Kepulauan Riau Masa Khidmat 2024-2029, Senin (5/8/2024) malam. Pengukuhan ini menjadi bukti nyata dukungan Kemenag untuk pendidikan inklusif di Madrasah.
Zufriyatun, Pengawas Madrasah di Kota Batam, dikukuhkan sebagai ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Kepulauan Riau dibantu dengan para penggiat pendidikan inklusif di Kepulauan Riau, dengan dukungan dari Kementerian Agama, Zufriyatun akan memaksimalkan kepengurusan FPMI untuk mengembangan pendidikan inklusif di provinsi Kepulauan Riau.
Pengukuhan ini digelar pada Pelatihan Penguatan Kapasitas Madrasah Inklusi di Kepulauan Riau yang secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kepulauan Riau, Subadi. Dalam sambutannya, Subadi mengungkapkan apresiasi terhadap Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) pusat atas dukungan yang diberikan dan menekankan pentingnya pertemuan lanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif.
“Kami mohon bimbingan dari para ahli dan narasumber untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di Kepulauan Riau. Kami ingin belajar dan memperbaiki diri agar bisa memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Subadi. Ia juga menyampaikan salam dari Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau yang tidak bisa hadir karena ada agenda lain.
Ketua Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), Supriyono, melaporkan perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia sejak forum ini berdiri pada tahun 2020. “Perkembangan pendidikan inklusif di Indonesia mengalami kemajuan meskipun jumlah madrasah inklusif masih relatif sedikit dibandingkan dengan total satuan pendidikan yang ada. Kami terus berupaya untuk meningkatkan jumlah dan kualitas madrasah inklusif,” jelas Supriyono.
Supriyono juga mengungkapkan bahwa FPMI telah mendirikan berbagai pokja dan menyusun pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif, termasuk Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas di satuan pendidikan Kementerian Agama. “Kami berharap budaya inklusif semakin terwujud di madrasah-madrasah kita,” tambahnya.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) RA, Zulpan Syarif Hasibuan, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif serta mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus. “Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan guru pendamping khusus dalam menangani anak berkebutuhan khusus,” ungkap Zulpan.
Zulpan juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memajukan pendidikan di Indonesia. “Kedua kementerian ini harus bekerja sama untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia. Dalam konteks ini, kita di madrasah berterima kasih atas dukungan dari pemerintah yang memberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan melalui proses pembelajaran bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas terkait dengan pelatihan penguatan kapasitas Madrasah Inklusi,” ujar Zulpan.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh peserta didik, terutama mereka yang berkebutuhan khusus, dan terus mendorong perkembangan pendidikan inklusif di Kepulauan Riau.